Rabu, 29 April 2015
Home »
» Negara Uni Eropa melarang penggunaan vaccum
Negara Uni Eropa melarang penggunaan vaccum
Negara Uni Eropa sudah melarang pengunaan vacumm cleaner yang mengunakan power besar. Kabarnya akan membatasi beberapa peralatan lain yang membutuhkan power listrik terlalu besar.
Seperti ketel air listrik, pengering rambut, router WIFI sampai smartphone.Komisi Uni Eropa saat ini melihat 30 peralatan yang dianggap terlalu boros listrik. Tapi target selanjutnya adalah pengering rambut, mesin pemotong rumbut dan ketel air listrik (teko pemanas air). Hair Dryer dapat dikurangi pengunaan energi sampai 30% agar lebih ramah lingkungan.
Bagaimana dengan peralatan lain yang boros listrik. Undang undang di negara Uni Eropa sudah memasukan peralatan hemat listrik dijual ke masyarakat. Dari televisi, mesin cuci, lemari es dan terakhir penyedot debu (Vacumm cleaner) dengan pemakaian listrik terlalu banyak sudah dilarang.
Mengapa Uni Eropa serius menangani pemborosan energi. Semua negara di Eropa setuju bahwa efisiensi energi adalah metode paling efektif untuk mengurangi pemakain energi. Dan melepas dari ketergantungan impor dan memerangi perubaha iklim. Untuk itu diperlukan batas peralatan lisstrik agar mengunakan power listrik lebih kecil.
Contoh peralatan yang dilarang adalah vacumm cleaner dengan kekutasn 1600W atau lebih. Rancangan pengunaan pengering rambut yang dilarang antara 900W sampai 2300W. Tetapi tidak dilarang untuk peralatan yang sama, asalkan dapat lebih hemat 30% lebih dari produk yang ada saat ini. Seperti sebuah salon kecantikan mengunakan pengering rambut dengan kekuatan 2100W. Alasannya karena semakin besar kekuatan pengering rambut maka rambut pelanggan lebih cepat kering. Beberapa produk pengering rambut yang hemat power sudah tersedia, dengan kebutuhan power antara 1400-1600W. Tapi terkesan dipaksakan, walau panas tapi tidak mampu meniup udara sangat cepat. Disisi penata rambut menjadi kendala, karena mereka harus lebih lama memengang Hair Dryer dan menyebabkan kelelahan
0 komentar:
Posting Komentar